Jakarta (Pinmas)— Tindakan terdakwa pembunuhan, Muhammad Soleh alias Oleng yang menginjak Alquran saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, mematik protes berbagai kelompok Islam. Tindakan terdakwa itu sudah pantas dikategorikan penistaan agama.
Tampilkan postingan dengan label Pengadilan. Wamenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengadilan. Wamenag. Tampilkan semua postingan
Minggu, 09 Desember 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
